Cara Daftar dan Persyaratan Kartu Prakerja Terbaru 2023

Cara Daftar dan Persyaratan Kartu Prakerja Terbaru 2023

Cara Daftar dan Persyaratan Kartu Prakerja Terbaru 2023
Cara Daftar dan Persyaratan Kartu Prakerja Terbaru 2023Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-23 atau gelombang pertama di tahun 2023 pada Kamis (17/2/2023), pukul 14.15 WIB. Untuk itu, pemerintah mendorong masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, pada hari ini, saya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 23 secara resmi dibuka. Selamat mengikuti Program Kartu Prakerja tahun 2023, mari melangkah maju, menjadi lebih baik, dan siap dari sekarang," ucap Menteri Perekonomian Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Meskipun belum diumumkan tanggal pastinya, calon peserta sudah bisa membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja pada awal Januari lalu.

Syarat Program Kartu Prakerja 2023:
  • Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Jika sudah memenuhi persyaratan diatas ayo segera daftar dari sekarang sebelum pendaftaran ditutup, caranya bisa ikuti dibawah ini.

  • Buka www.prakerja.go.id, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk mendaftar
  • Klik 'Daftar Sekarang'
  • Pada form pendaftaran, silahkan mengisi alamat email, password dan ulangi password. Setelah itu klik kolom 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'. Lalu, klik 'Daftar'
  • Verifikasi email Prakerja melalui akun email Anda
  • Pada tahap pertama, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir Anda. Jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil di [email protected].
  • Setelah berhasil pada tahap verifikasi KTP dan KK, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, mengisi nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan teratas, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang diminati. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi alamat dan mengunggah file KTP.
  • Tahap selanjutnya, Anda akan diminta untuk verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor hp yang Anda daftarkan sama dengan nomor hp yang terdaftar dengan rekening/e-wallet. Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp Anda.
  • Nantinya Anda akan diminta untuk memilih beberapa pernyataan.
  • Jika proses pendaftaran sudah selesai, Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Itulah informasi mengenai Cara Pendaftaran dan Persyaratan Mendapatkan Bantuan dari Kartu Prakerja 2023. Semoga bermanfaat, jangan lupa untuk membagikan info ini ke sosial media Anda.


Selengkapnya silahkan baca di Google Berita
Show comments
Hide comments

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan INFO PAY TV. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA. Anda dilarang memberikan No Handphone dikolom komentar.

Masukan email anda untuk mendapatkan update berita, promosi dan informasi tv berlangganan :