Asuransikan TV Berlangganan Anda Sekarang
Program Asuransi untuk TV Berlangganan - Jakarta, PT MNC Sky Vision Tbk bekerja sama dengan PT. MNC Life Assurance meluncurkan program Khusus "Wwarisan Indovision".
"Program warisan Indovision ini merupakan program pertama di Indonesia yang memadukan paket berlangganan TV berbayar dengan perlindungan asuransi," ujar Wakil Direktur PT MNC Sky Vision Handhi S Kentjono di gedung MNC Financial Center di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
"Melalui program ini, pelanggan tidak perlu khawatir apabila tutup usia, karena keluarga yang ditinggalkan masih bisa menikmati tayangan Indovision secara gratis," ujarnya.
"Komitmen ini merupakan wujud dari inovasi yang terus kami lakukan dalam melengkapi layanan-layanan kami. Selain itu, kami juga melakukan penambahan fitur-fitur menarik, dan memberikan manfaat tambahan yang berbeda kepada pelanggan," tandasnya. (SindoNews)
Syarat dan Ketentuan Pemegang Polis Warisan Indovision
- Warisan Indovision berlaku untuk Warga Negara Indonesai (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai pelanggan Indovision.
- Pemegang polis berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 69 (enam puluh sembilan) tahun.
- Berlaku untuk semua jenis profesi.
- Berlaku untuk semua penyebab kasus kematian
- Polis pelanggan bisa didapat melalui surat elektronik pelanggan yang di daftarkan atau di website www.mnclife.com
Info lebih lanjut silahkan hubungi: 500900 / [email protected]
Tags: asuransi, insurance, tv berlangganan, indovision, okevision, top tv, orange tv, big tv, nexmedia, iuran gratis.
2 komentar
Cara daftar dan besaran preminya berapa?
Silahkan hub 500900 / [email protected]
Besar preminya Rp. 36.000
Terima kasih
Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan INFO PAY TV. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA. Anda dilarang memberikan No Handphone dikolom komentar.